Definisi
Istinja adalah mensucikan diri dari buang air kecil dan buang air besar.
Alat Istinja
Alat istinja ada dua macam yaitu:
Alat istinja ada dua macam yaitu:
Pertama Air. Air umum yang bisa untuk berwudhu itulah air yang bisa digunakan untuk mensucikan diri kita. Mensucikan diri kita dari sisa-sisa buang air kecil dan buang air besar dengan air umum yang bisa untuk berwudhu. Kedua Batu atau yang serupa dengan batu. Batu bukanlah pengganti air, bukan seperti orang bertayamum. Tayamum itu pengganti wudhu, jika tidak ada air maka bertayamum. sedangkan batu bukan sebagai pengganti air. Baik ada air maupun tidak
ada air maka istinja’ dengan batu itu bisa meskipun tidak pakai air.
ada air maka istinja’ dengan batu itu bisa meskipun tidak pakai air.
Hukum Istinja
Hukum istinja ada lima yaitu:
1. Wajib, disaat keluar mengandung bebasahan
2. Sunnah, keluar dari depan dan belakang tapi tidak basah
3. Makruh, jika keluar angin
4. Mubah, jika wilayah tersebut dipenuhi keringat
5. Haram, jika dengan kalimat Allah atau dengan air/batu hasil mencuri
Ulama mengatakan jika ragu-ragu menggunakan batu untuk istinja’ maka hukumnya menjadi wajib menggunakan batu, karena meremehkan Nabi Saw
Syarat Istinja
Syarat istinja menggunakan batu ada tiga yaitu:
1. Syarat yang berkenaan dengan batu atau yang sepadan (5)
2. Syarat yang berkenaan dengan caranya (2)
3. Syarat yang berkenaan dengan tempatnya (3)
Penjelasan
1. Syarat yang berkenaan dengan batu atau yang sepadan ada lima yaitu:
1. Syarat yang berkenaan dengan batu atau yang sepadan ada lima yaitu:
a. Benda tersebut padat (benda padat)
b. Benda tersebut suci
c. Benda tersebut kering
d. Benda tersebut bisa menyerap dan mengangkat kotoran
e. Benda tersebut tidak terhormat
Contoh batu, tissue, batu bata, genteng, dll.
2. Syarat yang berkenaan dengan caranya ada dua yaitu:
a. Harus minimal dengan tiga buah batu (batu bata, genteng, batu hitam gombong, dll)
b. Harus bersih
3. Syarat yang berkenaan dengan tempat yang dibersihkan ada tiga yaitu:
a. Bergegas atau sebelum kering
b. Sisa kotoran masih di tempatnya
c. Belum atau tidak kemasukkan sesuatu
Catatan
Sebelum istinja disunnahkan melakukan istibra’, yaitu membebaskan dari sisa-sisa air kencing. Dengan cara melakukan dehem. Untuk laki-laki berdehem sambil jongkok berdiri, jongkok berdiri. Untuk perempuan dehem sambil menekan perutnya ke bawah.
Najis ada dua macam yaitu najis ‘ainiyah dan najis hukmiyah. Najis dapat dikenali dengan tiga hal yaitu bau, warna, dan rasa. Najis ‘ainiyah yaitu najis yang masih terlihat, tercium, dan terasa. Sedangkan najis hukmiyah yaitu najis yang sudah tidak terlihat, tidak tercium dan tidak terasa.
Cara mensucikan najis ‘ainiyah adalah dengan cara merubah najis ‘ainiyah menjadi najis hukmiyah kemudian setelah menjadi hukmiyah cukup disiram/alirkan air ke wilayah najis hukmiyah tersebut dan dikeringkan kembali.
Najis ada dua macam yaitu najis ‘ainiyah dan najis hukmiyah. Najis dapat dikenali dengan tiga hal yaitu bau, warna, dan rasa. Najis ‘ainiyah yaitu najis yang masih terlihat, tercium, dan terasa. Sedangkan najis hukmiyah yaitu najis yang sudah tidak terlihat, tidak tercium dan tidak terasa.
Cara mensucikan najis ‘ainiyah adalah dengan cara merubah najis ‘ainiyah menjadi najis hukmiyah kemudian setelah menjadi hukmiyah cukup disiram/alirkan air ke wilayah najis hukmiyah tersebut dan dikeringkan kembali.
Penulis : Inas Nuur Kosmeini, S.Pd.I
Sumber : Ceramah Pengajian Buya Yahya (Al-Bahjah Blitar, Kamis, 07 Maret 2019)
Sumber : Ceramah Pengajian Buya Yahya (Al-Bahjah Blitar, Kamis, 07 Maret 2019)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar